Golongan Apakah Jenis Kendaraan Mu Saat Menyeberang Laut Naik Kapal Ferry


Ketika kamu akan melakukan penyeberangan laut menggunakan kapal besar ferry tentu akan melihat banyak jenis kendaraan yang akan masuk ke dalam kapal mulai dari roda 2 hingga roda 6 atau bahkan mungkin roda 10. Dari semua jenis kendaraan tersebut sudah ada ketentuan golongan kendaraan dan harga tiket yang harus di bayarkan agar bisa masuk kapal dan melakukan penyeberangan laut.

Khusus bagi kamu yang membawa kendaraan baik motor atau mobil, sebelum menyeberangi laut via kapal jenis KPM Ferry ada baiknya bacalah artikel ini agar kamu lebih tahu mengenai “golongan apakah jenis kendaraan mu saat meyeberang laut naik kapal ferry”

Perlu kamu ketahui frens ku alimahost, penentuan golongan kendaraan penyeberangan kapal laut sudah ditetapkan oleh PT. ASDP dimana terbagi dalam 3 sub class yaitu penumpang, kendaraan penumpang, dan kendaraan barang.

Class Penumpang
Penumpang atau penumpang tanpa kendaraan atau sebut saja pejalan kaki ini terdiri dari golongan dewasa dan anak-anak. Untuk golongan anak-anak yang terkena tarif penyeberangan syarat memiliki usia 2-5, sedangkan golongan dewasa terhitung hingga 75 tahun atau lebih.

Class Kendaraan Penumpang
Kendaraan penumpang atau kendaraan berpenumpang baik pribadi ataupun umum terbagi atas 6 golongan jenis kendaraan penumpang yaitu:.
Golongan 1; Sepeda roda dua
Golongan 2; Sepeda motor roda dua
Golongan 3; Sepeda motor roda 3
Golongan 4; Mobil penumpang biasa (mobil pribadi)
Golongan 5; Mobil penumpang ukuran ELF seperti minibus
Golongan 6; Mobil penumpang ukuran besar (bus besar AKAP) berkapasitas penumpang mencapai 60 orang


Ket: penumpang yang ada dalam kendaraan golongan ini tidak membayar lagi, karena tarif tiket untuk tiap golongan kendaraan penumpang ini sudah termasuk hitungan untuk penumpang, jadi penumpang tidak perlu lagi repot untuk membayar tiket.

Class Kendaraan Barang
Untuk kendaraan barang (pengangkut barang) berbeda dengan kendaraan penumpang, kendaraan barang akan dibedakan lagi dari jenis kendaraanya, dimana semakin panjang kendaraan barang maka harga tiket akan semakin tinggi. Kendaraan barang dimulai dari golongan 4 sampai golongan 9 yaitu:

Golongan 4; Kendaraan barang bak terbuka seperti pick-up dan sejenisnya
Golongan 5; Kendaraan barang jenis engkel dan truk kecil dengan jumlah 4 ban dan panjang kendaran mencapai 5 meter
Golongan 6; Kendaraan barang dengan jumlah 6 ban dan ukuran panjang kendaraan 7-10 meter
Golongan 7; Kendaraan barang dengan ukuran panjang 10-12 meter
Golongan 8; Kendaraan barang dengan ukuran panjang 12-16 meter
Golongan 9; Kendaraan barang dengan ukuran panjang 16 meter lebih

Semoga apa yang saya sampaikan di atas bisa membantu dan menambah wawasan frens alimahost. Terima kasih dan semoga bermanfaat. Jangan lupa baca juga ini ya..!! [Harga Tiket Bakauheni Merak Layanan Kapal Eksekutif dan Reguler]